saya pernah mengamati diberita-berita tentang orang yang membayar pajak di indonesia. Terkadang orang yang membayar pajak dengan orang yang tidak membayar pajak tidak ada perbedaannya tidak ada kebanggaan dari pembayar pajak kalo kita bayar pajak gede, karena dari pemerintah juga tidak ada penghargaan langsung atas pembayaran pajak kita. menurut saya seharusnya ada suatu preferent / kelebihan bagi para pembayar pajak yang besar sehingga mereka mendapatkan prioritas atau pelayanan yang VIP pada saat minta pelayanan publik seperti ngurus KTP/ sim/pelayanan publik lainnya. kayak yang di bank2 yang punya ruangan khusus bagi nasabah besar.
Tidak ada timbal balik secara langsung dengan pembayar pajak, Pajak lain dengan retribusi yang merupakan pembayaran atas sesuatu yang langsung dinikmati oleh pembayarannya, contoh retribusi seperti bayar listrik, air, telpon, iuran RT/RW. jika kita bayar retribusi seperti listrik otomatis rumah kita nyala terang, bisa nonton tv, dll. Bayar iuran RT/RW otomatis kita mendapat imbalan langsung berupa pembuangan sampah, dll. Sementara kalo bayar pajak seperti PBB, Pajak penghasilan kita sebagai pembayar pajak sama sekali tidak mendapatkan secara langsung imbalannya namun mendapatkan secara tidak langsung seperti pelayanan publik, perbaikan jalan,perbaikan infrastruktur , dll.
0 comments:
Posting Komentar